2 Perusahaan Pemilik HGB Laut di Sidoarjo Diperiksa Polda Jatim

Jumat, 31 Januari 2025 – 19:07 WIB
2 Perusahaan Pemilik HGB Laut di Sidoarjo Diperiksa Polda Jatim - JPNN.com Jatim
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman. Foto: Source for JPNN.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid blak-blakan soal pagar laut di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Nusron mengungkap ada sertifikat hak guna usaha (HGU) di pagar laut Sidoarjo atas nama tiga perusahaan. Dia merinci PT Surya Inti Permata memiliki 285 hektare, PT Semeru Cemerlang memiliki 152 hektare, PT Surya Inti Permata memiliki 219 hektare.

"Kalau ditotal 656,8 hektare, lebih besar daripada Tangerang," kata Nusron pada rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).

Kementerian ATR/BPN, kata Nusron, sudah mengecek keabsahan sertifikat-sertifikat di pagar laut Sidoarjo. Menurutnya, sebagian besar di antaranya akan dicabut karena tak sesuai perundang-undangan.

"Kalau menggunakan ketentuan fakta materilnya ini masuk kategori tanah musnah sudah bisa dibatalkan yang (area) satu dan dua. Yang (area) tiga masih ada tanahnya," ujarnya. (mcr12/jpnn)

Polda Jatim memeriksa dua perusahaan pemilik sertifikat HGB laut di perairan Sidoarjo.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News