Polda Jatim Bakal Periksa 2 Perusahaan Pemilik Sertifikat HGB di Laut Sidoarjo
Kamis, 23 Januari 2025 – 17:10 WIB
Kemudian satunya PT Semeru Cemerlang dengan luas 152, 36 hektare. Ketiga sertifikat itu terbit pada 1996 dan berakhir pada 2026.
Menurut Lampri, temuan HGB di laut Sidoarjo berbeda dengan kasus pagar laut di perairan Tangerang. Selain itu, tidak ada reklamasi di wilayah tersebut.
"Kami menunggu hasil penelitian dan investigasi lapangan, baru bisa menyampaikan hasil penelitiannya," jelasnya. (mcr12/jpnn)
Polda Jatim ikut turun menyelidiki temuan HGB laut di perairan Sidoarjo dengan memeriksa dua perusahaan sebagai pemilik sertifikat.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News