Kanwil BPN Jatim Investigasi HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo
Apabila nantinya dalam investigasi tersebut ditemukan pelanggaran maka salah satu tindakannya adalah pembatalan HGB.
“Kalau dilakukan pelanggaran tentu kita batalkan, salah satunya, tetapi menunggu (investigasi) lah, sabar, jangan suudzon. Itu tahun 1996,” kata Lampri.
Sebelumnya, temuan HGB di atas laut ini pertama kali diungkap Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Thanthowy Syamsuddin melalui akun X @thanthowy.
Temuan itu setelah Thanthowy melakukan pengecekan di aplikasi Bumi milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pengecekan itu dilakukan setelah fenomena viral pagar laut di Tangerang. Setelah ditelusuri ternyata memiliki HGB. Thanthowy lantas penasaran apakah HGB di atas laut itu ada di Jawa Timur. Hasilnya, memang ditemukan HGB 656 hektare. (mcr23/jpnn)
Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Jawa Timur melakukan investigasi terkait Hak Guna Bangunan seluas 656 yang terletak di laut masuk Desa Segoro Tambak, Se
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News