Kanwil BPN Jatim Ungkap Pemilik HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo, Ternyata

Selasa, 21 Januari 2025 – 20:42 WIB
Kanwil BPN Jatim Ungkap Pemilik HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo, Ternyata - JPNN.com Jatim
Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Lampri menunjukkan HGB milik dua perusahaan di Sidoarjo, Selasa (21/1). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

“Oleh karena itu, kami mencari wataknya, dokumen-dokumen yang terkait penerbitan HGB. Mencari dokumen data berkaitan dengan penerbitan,” tuturnya.

Apabila dalam investigasi tersebut ditemukan pelanggaran maka salah satu tindakannya adalah pembatalan HGB.

“Kalau dilakukan pelanggaran tentu kami batalkan, salah satunya, tetapi menunggu (investigasi), sabar, jangan suudzon. Itu tahun 1996,” kata dia.

Sebelumnya, temuan HGB di atas laut ini pertama kali diungkap Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Thanthowy Syamsuddin melalui akun X @thanthowy.

Temuan itu setelah Thanthowy melakukan pengecekan di aplikasi Bumi milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pengecekan itu dilakukan setelah fenomena viral pagar laut di Tangerang. Setelah ditelusuri ternyata memiliki HGB. Thanthowy lantas penasaran apakah HGB di atas laut itu ada di Jawa Timur. Hasilnya, memang ditemukan HGB 656 hektare. (mcr23/jpnn)

Ternyata ini pemilik hak guna bangunan (HGB) seluas 656 yang muncul di Kabupaten Sidaorjo.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News