Pakar & Petani Tembakau Protes PP 28/2024, Kretek Terancam Hilang

Rabu, 02 Oktober 2024 – 09:34 WIB
Pakar & Petani Tembakau Protes PP 28/2024, Kretek Terancam Hilang - JPNN.com Jatim
Sejumlah petani tembakau di Jember melakukan aksi penolakan terhadap PP 28/2024 yang mengatur ecara ketat produksi dan pemasaran produk berbahan tembakau. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, JEMBER - Polemik soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang salah satu poinnya mengatur secara ketat produksi dan pemasaran produk berbahan tembakau terus bergulir.

Peneliti ahli utama Pusat Riset Hortikultura dan Perkebunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Djajadi mengatakan PP 28/2024 dinilai sangat represif terhadap tembakau dan industri hasil tembakau.

Adapun salah satunya terkait kadar tar dan nikotin yang diatur dalam aturan tersebut. Kadar tar dan nikotin tembakau dengan yang disyaratkan di kemasan rokok berbeda.

"Di kemasan itu diukur dari asap rokoknya, sedangkan rokok sendiri campuran beberapa jenis tembakau, yang kadar nikotinnya tinggi dicampur sedang dan rendah sehingga blending tembakau menghasilkan rasa dan aroma yang disukai konsumen. Jadi, kalau kadar tar dan nikotinnya diubah akan berdampak ke rasanya," ujar Prof Djajadi, Selasa (1/10).

Dia menjelaskan tembakau lokal umumnya memiliki kadar nikotin tinggi. Misalnya, tembakau Temanggung yang aromatis seperti Srintil, kadar nikotinnya bisa sampai delapan persen.

Kemudian tembakau Madura lima persen, Kasturi Jember empat persen. Jenis-jenis tembakau itu umumnya digunakan untuk rokok kretek, sedangkan tembakau virginia yang banyak diimpor kadar nikotinnya tiga persen.

Menurutnya, tinggi rendahnya kadar dan nikotin dipengaruhi beberapa faktor. Selain faktor intrinsik yang ada secara genetik di tambakau itu, kadar nikotin juga dipengaruhi faktor lingungan.

Antara lain, seperti ketinggian lahan, sinar matahari, penggunaan pupuk, hingga tanaman tembakaunya dilakukan pemangkasan atau tidak.

PP 28/2024 diprotes, petani dan pakar sebut tembakau lokal terancam dengan tembakau impor.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News