Pakar & Petani Tembakau Protes PP 28/2024, Kretek Terancam Hilang

Rabu, 02 Oktober 2024 – 09:34 WIB
Pakar & Petani Tembakau Protes PP 28/2024, Kretek Terancam Hilang - JPNN.com Jatim
Sejumlah petani tembakau di Jember melakukan aksi penolakan terhadap PP 28/2024 yang mengatur ecara ketat produksi dan pemasaran produk berbahan tembakau. Foto: Source for JPNN

Suwarno menjelaskan aturan ini akan mengancam mata pencaharian petani tembakau di Kabupaten Jember, yang sebagian besar bergantung pada tembakau sebagai sumber pendapatan utama.

"Selama ini, tembakau telah menjadi hidup bagi banyak orang di Jember. Bahkan, logo Pemkab Jember pun menampilkan gambar tembakau," kata dia.

Saat ini, sekitar 40 ribu petani tembakau di Jember mengelola sekitar 22 ribu hektare lahan tembakau jenis Na Oogst, Kasturi, dan rajang. Suwarno juga khawatir regulasi ini bisa membuka pintu bagi produk tembakau impor yang makin menyulitkan petani lokal.

"Kami khawatir ini akan membuka jalan bagi produk luar negeri untuk masuk, termasuk di Jember. Tembakau Na Oogst yang berstandar internasional hanya tersisa di Jember. Kita harus mempertahankan ini," katanya.

Dia meminta agar PP Nomor 28 Tahun 2024 direvisi untuk memberi kesempatan kepada petani tembakau agar tetap bisa menanam.

"Apabila mencabut aturan itu tidak memungkinkan, maka kami meminta agar PP tersebut direvisi," pungkasnya. (mcr12/jpnn)

PP 28/2024 diprotes, petani dan pakar sebut tembakau lokal terancam dengan tembakau impor.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News