Daniel Rohi Sebut RPP Turunan UU Kesehatan Mengancam Petani & Industri Tembakau

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota DPRD Jatim Daniel Rohi menyebut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Turunan dari UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mengancam petani dan industri tembakau.
Dia menilai RPP tersebut hanya terpaku pada aspek kesehatan, tetapi mengenyampingkan aspek lain, seperti keberlangsungan ekonomi, sosial, lingkungan, dan sebagainya.
Daniel meminta pemerintah terbuka terhadap aspirasi semua pihak, apalagi yang paling terkena imbas adalah petani tembakau dan industri hasil tembakau (IHT).
"Peraturan terkait tembakau yang saat ini sedang dibahas, dipastikan berdampak langsung terhadap kelangsungan hidup dan usaha mereka," kata Daniel tertulis, Rabu (4/10).
Menurutnya, beberapa isu yang bisa merugikan petani tembakau dan IHT harus dikaji dengan serius, yakni tentang larangan penjualan rokok eceran, penjualan di ruang publik, dan internet.
Yang lebih menyedihkan, kata dia, dalam draf regulasi tersebut tertuang dorongan bagi petani untuk alih tanam.
“Larangan itu akan mematikan IHT karena ruang gerak penjualan dan promosi dibatasi. Selain itu, mengancam keberlangsungan hidup para petani,” ujarnya.
Dorongan bagi para petani untuk beralih komoditas tembakau ke tanaman lain menunjukkan tidak pahamnya para regulator.
Daniel Rohi meminta terbuka terhadap aspirasi semua pihak, apalagi yang paling terkena imbas adalah petani tembakau dan industri hasil tembakau (IHT).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News