20 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Nyepi, Lapas Surabaya Terbanyak

Senin, 11 Maret 2024 – 14:11 WIB
20 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Nyepi, Lapas Surabaya Terbanyak - JPNN.com Jatim
Sebanyak 20 warga binaan beragama Hindu di Jatim mendapatkan remisi Nyepi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - 20 narapidana beragama Hindu di lapas dan rutan Jatim memperoleh remisi Nyepi 2024. Adapun remisi yang diberikan paling singkat 15 hari dan paling lama dua bulan.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan pihaknya sebelumnya mengusulkan 22 dari 31 narapidana yang memenuhi syarat khusus untuk mendapatkan remisi Nyepi.

Namun, dua narapidana yang belum turun SK remisi saat proses administrasi ditemukan kekurangan berkas Standar Sistem Pembinaan Narapidana (SPPN)

"SPPN menjadi salah satu instrumen baru yang diterapkan untuk mempermudah pengukuran dalam memberikan hak integrasi kepada warga binaan pemasyarakatan," jelas Heni, Senin (11/3).

Pasalnya, SPPN memiliki indikator khusus yang salah satu tujuannya untuk melihat perubahan perilaku narapidana.

"Perubahan perilaku menjadi indikator penting untuk mengukur proses pembinaan selama di lapas dapat diterima warga binaan atau tidak," katanya.

Maka dari itu, pihaknya akan melakukan perbaikan berkas SPPN agar dua warga binaan yang belum menerima SK Remisi bisa mendapatkan haknya.

"Untuk dua warga binaan yang belum, kemungkinan SK baru terbit setelah peringatan Nyepi 2024," ujarnya.

Sebanyak 20 narapidana dari 31 narapidana di Jatim mendapatkan remisi khusus Nyepi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News