Lapas Surabaya Deradikalisasi 5 Napiter di Penghujung Tahun 2024
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya mencatat keberhasilan dalam upaya deradikalisasi dengan mengembalikan lima narapidana kasus terorisme (napiter) kepada pangkuan Ibu Pertiwi. Pada penghujung tahun 2024, kelima napiter tersebut secara resmi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Tahun ini, total sudah ada 14 napiter dari Lapas Surabaya yang menyatakan ikrar setia kepada NKRI," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Heri Azhari, Selasa (31/12).
Sebelumnya, pada 18 Januari 2024, sembilan napiter lainnya juga menyatakan ikrar serupa. Pencapaian ini dianggap sebagai bukti keberhasilan program pembinaan yang diterapkan di lapas, yang dipimpin oleh Jayanta.
“Kami berharap langkah ini menjadi awal untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang dapat memberikan kontribusi positif bagi bangsa, demi menjaga persatuan dan kesatuan NKRI,” kata Heri.
Heri memberikan apresiasi terhadap proses pembinaan di Lapas Kelas I Surabaya. Menurutnya, ikrar setia kepada NKRI menunjukkan kesiapan para napiter untuk mencintai tanah air dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, termasuk menghargai perbedaan.
"Ini membuktikan bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga ideologi nasional, pandangan hidup, dan pemersatu bangsa Indonesia," jelasnya.
Sementara itu, Kalapas Surabaya Jayanta mengatakan ikrar setia ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata yang tercermin dalam perubahan perilaku napiter.
"Sejak dipindahkan dari Rutan Cikeas ke Lapas Surabaya pada 21 November 2024, mereka secara konsisten mengikuti program pembinaan kemandirian dan keterampilan yang kami berikan. Mereka juga berbaur dengan petugas dan warga binaan lainnya," ujar Jayanta.
Jelang pergantian tahun, narapidana kasus terorisme Lapas Surabaya nyatakan ikrar setia kepada NKRI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News