Kelebihan Kapasitas, 40 Narapidana dari Rutan Surabaya Dipindah ke Lapas Tulungagung

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Tulungagung menerima pemindahan 40 narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya sebagai upaya mengatasi kelebihan kapasitas di rutan tersebut.
Kepala Lapas Tulungagung Ma’ruf Prasetyo Hadianto mengatakan pemindahan itu bertujuan menyeimbangkan kapasitas hunian agar proses pembinaan narapidana berjalan lebih efektif.
"Kami berupaya memastikan distribusi narapidana berjalan seimbang agar pembinaan lebih optimal dan kondusif," ujar Ma'ruf, Selasa (4/3).
Dia menjelaskan sebelum dipindahkan, seluruh narapidana menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan. Petugas juga melakukan pengamanan ketat, termasuk pengecekan borgol, guna memastikan perjalanan berjalan lancar.
Pemindahan dilakukan pada Jumat (28/2) dan dikawal langsung oleh kepolisian serta petugas Lapas Tulungagung.
Setibanya di lapas, para narapidana kembali menjalani asesmen dan pemeriksaan kesehatan sebelum ditempatkan di blok hunian.
Baca Juga:
Dengan tambahan 40 narapidana ini, total warga binaan di Lapas Tulungagung mencapai 600 orang. Mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba dan tindak pidana umum.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengoptimalkan sistem pemasyarakatan guna mendukung pembinaan narapidana secara lebih efektif. (antara/mcr12/jpnn)
Lapas Tulungagung menerima sebanyak 40 narapidana pindahan dari Rutan Kelas I Surabaya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News