449 Narapidana Kristen Dapat Usulan Remisi Natal dari Kemenkumham Jatim

Jumat, 22 Desember 2023 – 12:07 WIB
449 Narapidana Kristen Dapat Usulan Remisi Natal dari Kemenkumham Jatim - JPNN.com Jatim
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono. Foto: Humas Kemenkumham Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 449 narapidana diusulkan mendapat remisi khusus Natal 2023 oleh Kanwil Kemenkumham Jatim. Narapidana yang mendapatkan usulan tersebut adalah napi umat kristiani karena pengajuannya bersifat khusus.

"Pengusulan ini dilakukan secara otomatis melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP)," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu mengatakan pengusulan yang dilakukan SDP mempertimbangkan beberapa syarat.

Adapun syarat itu mulai dari syarat umum seperti masa pidana yang telah dijalani hingga syarat khusus seperti agama yang dianut.

"Saat ini sedang proses verifikasi dan validasi di Ditjen Pemasyarakatan," katanya.

Adapun jumlah yang diusulkan kemungkinan bisa bertambah atau berkurang. Apabila selama proses verifikasi ditemukan syarat yang belum lengkap maka akan ditinjau kembali.

"Verifikasi secara manual tetap dibutuhkan untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak-haknya secara tepat dan sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.

Walakin, Heni menyebut proses pengusulan pemberian hak warga binaan berupa remisi ini gratis. Apabila ada penyimpangan, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Kanwil Kemenkumham Jatim mengusulkan ratusan narapidana kristiani untuk mendapatkan remisi khsusus natal.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News