Baliho Capres Terpasang di Pos Polisi, Bawaslu Mojokerto Beri Peringatan
![Baliho Capres Terpasang di Pos Polisi, Bawaslu Mojokerto Beri Peringatan - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/12/20/baliho-milik-prabowo-gibran-yang-terpasang-di-pos-polisi-pac-fhol.jpg)
“Bagi kami ini melanggar kode etik baik itu etik kaitannya dengan lembaga negara maupun estetika tentang keindahan tata letak kota,” tuturnya.
Namun, Aris menyatakan baliho itu dipasang oleh tim masing-masing paslon melalui vendor dan tidak melibatkan institusi kepolisian.
“Ini murni vendor. Jadi, tim pemasang melalui vendor, tidak ada kaitannya dengan pihak kepolisian. Murni pihak swasta," ujarnya.
Sementara itu, melalui akun X resmi Humas Polda Jatim juga membantah keterlibatan institusi Polri dalam pemasangan dua baliho capres-cawapres tersebut.
"Halo sobat humas, Bawaslu Kab. Mojokerto mengklarifikasi baliho tersebut dipasang oleh vendor tim kampanye Paslon Capres-Cawapres. Baliho tersebut bukan milik Polri dan tidak ada hubungannya dengan pihak Polri dalam hal ini Polres Mojokerto,” tulis akun tersebut. (mcr12/jpnn)
Bawaslu Mojokerti memberikan peringatan untuk melepas baliho yang terpasang di pos polisi karena melanggar kode etik dan estetika
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News