Bawaslu Kota Batu Tunggu Laporan Resmi Soal Perusakan APK Paslon Nurochman-Heli
jatim.jpnn.com, BATU - Bawaslu Kota Batu menunggu laporan resmi dari Paslon nomor urut 1 Nurochman-Heli Suyanto terkait dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK).
Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto mengatakan sudah mengetahui informasi dugaan perusakan APK pasangan nomor urut 1, tetapi laporan resmi kejadian tersebut masih belum diterima.
"Informasi lewat grup WhatsApp dan baru tadi secara terang-terangan disampaikan, kalau laporan resmi kami belum menerima," kata Supriyanto.
Laporan resmi tersebut juga harus disertai bukti dugaan perusakan APK seperti berupa foto, video, hingga saksi, setelah itu Bawaslu akan melakukan proses penyelidikan.
"Kami tidak punya hak menahan karena itu wewenang kepolisian. Makanya kami nanti serahkan juga ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," ujarnya.
Oleh sebab itu, Supriyanto menuturkan saat ini masih belum ada langkah penanganan pelanggaran yang dilakukan.
"Kami menganggap itu sebagai informasi awal sehingga kami belum melakukan penanganan," jelasnya.
APK milik Nurochman-Heli Suyanto yang terpasang di dua kecamatan di Kota Batu, yakni Junrejo dan Batu diduga dirusak orang tidak dikenal.
Bawaslu sudah mengetahui adanya perusakan APK salah satu paslon, tetapi menunggu laporan resmi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News