Minggu Tenang Kampanye, Satpol PP Surabaya Bakal Tertibkan APK
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya bakal menertibkan alat peraga kampanye (APK) saat memasuki minggu tenang pada Minggu (24/11).
Sebelum penertiban, pihaknya beserta jajaran terkait, seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta TNI/Polri bakal melakukan apel, Sabtu (23/11) pukul 23.30 WIB.
Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser mengatakan dalam pelaksanaan penertiban APK itu, para personelnya akan mulai menyisir seluruh ruas jalan Kota Pahlawan yang terpasang APK.
“Kami akan lakukan penertiban di tingkat kota, kami bergerak bersama-sama. Kami juga akan lakukan apel persiapan penertiban, pada Sabtu, 23 November 2024 pukul 23.30 WIB, begitu masuk waktu 24.00 WIB seluruh APK akan kami tertibkan,” kata Fikser, Jumat (22/11).
Fikser menjelaskan penertiban tersebut juga dilakukan serentak di seluruh kecamatan se-Surabaya.
Tak hanya itu saja, penertiban APK di kecamatan dilakukan bersama-sama dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Personel yang ada di kecamatan juga kami gerakkan, mereka bertugas menyisir, dan menurunkan APK yang masih terpasang di kampung-kampung,” jelasnya.
Dia mengatakan APK yang terpasang di jalan protokol juga akan dilakukan penertiban, seperti di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Prof. Dr. Moestopo, Jalan Ir. Soekarno, Jalan Arjuna, Jalan Gemblongan, Jalan Raya Kenjeran, serta Jalan Indrapura.
Satpol PP beserta jajaran terakit bakal tertibkan seluruh APK saat masuki minggu tenang kampanye.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News