15 Ribu Narapidana di Jatim Dapat Remisi Khusus Idulfitri, 137 Langsung Bebas

Sabtu, 22 April 2023 – 10:05 WIB
15 Ribu Narapidana di Jatim Dapat Remisi Khusus Idulfitri, 137 Langsung Bebas - JPNN.com Jatim
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari saat memimpin penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Idulftri 2023 secara simbolis kepada narapidana se-Jatim, Sabtu (22/4). Foto: Humas Kemenkumham Jatim.

"Sebelumnya, kami telah menerapkan program integrasi dan asimilasi rumah sejak 1 Januari hingga 20 April 2023 kepada 2.667 narapidana," jelasnya. (mcr12/jpnn)

Negara berhemat Rp8,5 miliar atas remisi khusus Idulfitri terhadap 15.408 narapidana di Jawa Timur.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News