914 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, Pemkab Pamekasan Lakukan Penelusuran

Rabu, 01 Maret 2023 – 14:34 WIB
914 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, Pemkab Pamekasan Lakukan Penelusuran - JPNN.com Jatim
Ilustrasi kendaraan dinas Pemkab Pamekasan. ANTARA/Abd. Aziz

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Pemkab Pamekasan mengusut kasus tunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas di sejumlah OPD dalam tujuh tahun terakhir.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan kasus itu perlu diusut. 

Sepengetahuannya, semua kendaraan dinas aktif selalu membayar pajak sesuai ketentuan.

Hal itu menanggapi rilis Samsat Pamekasan yang menyebut sebanyak 914 kendaraan dinas menunggak pembayaran pajak.

“Sesuai ketentuan, kendaraan roda dua pajaknya ditanggung pengguna, sedangkan roda empat oleh masing-masing organisasi perangkat daerah,” kata Sahrul, Selasa (28/2).

Selama ini, semua OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan selalu mengajukan pencairan anggaran untuk membayar pajak kendaraan dinas.

"Kecuali kendaraan dinas yang memang rusak, atau sudah tidak dipergunakan lagi," ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya perlu menelusuri lebih lanjut tentang kasus tunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut.

Sebanyak 914 kendaraan dinas di Pemkab Pamekasan dari sejumlah dalam tujuh tahun terakhir dilaporkan menunggak pembayarannya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News