Lelang 69 Motor Dinas, Pemkot Madiun Raup Rp305 Juta
jatim.jpnn.com, MADIUN - Pemkot Madiun meraup pendapatan sebesar Rp305 juta dari lelang 69 kendaraan dinas yang prosesnya digelar secara tertutup.
Kabid Akuntansi dan Aset BKAD Kota Madiun Lilis Hartutik menerangkan 69 kendaraan dinasi itu terdiri atas 61 buah sepeda motor dan delapan unit kendaraan roda tiga berpelat merah.
"Minat masyarakat mengikuti lelang cukup tinggi dan harga lelang naik signifikan. Dari semula, harga limit Rp194 juta, ternyata naik menjadi Rp305 juta. Ada kenaikan sekitar 63 persen," katanya, Sabtu (15/7).
Dia menilai peningkatan hasil lelang itu karena dua faktor. Pertama, kondisi kendaraan yang masih cukup bagus. Kedua sistem tertutup yang sengaja dipilih agar terjadi penawaran sehat dan menguntungkan.
"Masing-masing penawar tidak dapat melihat harga penawaran. Penawaran tertinggi yang diambil sebagai pemenang," ujarnya.
Setelah itu, para pemenang lelang bisa melakukan pelunasan dan pengurusan dokumen kendaraan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Lilis menyampaikan target pelunasan paling lambat lima hari kerja setelah penetapan pemenang. Adapun bea lelangnya sebesar dua persen dari harga lelang.
Setelah pelunasan, KPKNL akan mentransfer ke pemkot yang selanjutnya masuk kas daerah.
Hasil lelang tersebut lebih tinggi dari target yang ditetapkan Pemkot Madiun pada awalnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News