Ratusan Kendaraan Operasional Pemkab Ponorogo Menunggak Pajak, Jumlahnya Mencengangkan
![Ratusan Kendaraan Operasional Pemkab Ponorogo Menunggak Pajak, Jumlahnya Mencengangkan - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/01/19/ilustrasi-kendaraan-dinas-pemkab-ponorogo-antaraho-sdp-zhktm-ugtc.jpg)
jatim.jpnn.com, PONOROGO - Ratusan kendaraan operasional milik Pemkab Ponorogo menunggak pajak tahunan dengan nominal yang cukup mencengangkan, yakni lebih dari seratus juta rupiah.
Informasi tersebut berdasarkan rilis resmi dari Sat Lantas Polres Ponorogo.
"Menurut data di kantor Samsat Ponorogo tahun 2022 ini ada 586 unit kendaraan dinas yang menunggak pajak," kata Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Sat Lantas Polres Ponorogo Iptu Dwi Kustiawan, Rabu (18/1).
Dia membeberkan mayoritas penunggak pajak adalah kendaraan roda dua dengan 481 unit dan sisanya 105 unit roda empat.
"Rata rata paling banyak menunggak pajak tahunan, 586 unit itu per Desember tahun lalu (2022)," ujarnya.
Rupanya jumlah tersebut sudah mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021, di mana saat itu jumlah kendaraan pelat merah yang menunggak pajak mencapai 868 unit.
Pihak Samsat setempat terus melakukan koordinasi dengan UPT Dispenda memberitahukan tunggakan tersebut ke BPKAD agar jumlah kendaraan yang menunggak pajak segera dibayar.
"Kami terus berupaya melakukan persuasi ke Pemkab Ponorogo agar seluruh kendaraan dinas melunasi kewajiban pajak nya tepat waktu," tuturnya.
Sebanyak 586 kendaraan operasional Pemkab Ponorogo menunggak pajak mencapai lebih seratus juta rupiah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News