914 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, Pemkab Pamekasan Lakukan Penelusuran
Per Januari 2023, tercatat sebanyak 42 unit kendaraan belum membayar pajak, dengan perincian sebanyak 28 unit kendaraan roda dua dan 14 unit kendaraan roda empat dengan nilai Rp28 juta
Hidayaturrohman mengaku pihaknya sudah pernah berkoordinasi dengan Sekda Pemkab Pamekasan dua tahun lalu, tetapi tidak ada perkembangan.
"Pelat merah bukan hanya ada di dinas, tetapi di pemerintah desa juga dan kami telah memberikan sosialisasi hingga membuat inovasi pelayanan pembayaran pajak, tetapi tidak membuahkan hasil," ungkapnya.
Dayat berharap tunggakan pajak kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Pamekasan segera teratasi demi kelancaran tata kelola pemerintah karena pajak penerimaan negara juga dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. (antara/mcr12/jpnn)
Sebanyak 914 kendaraan dinas di Pemkab Pamekasan dari sejumlah dalam tujuh tahun terakhir dilaporkan menunggak pembayarannya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News