Kabar Baik Untuk Mikrolet dan Ojek Online, Gubernur Khofifah Gratiskan Pajak PKB 100 Persen

Senin, 19 September 2022 – 10:35 WIB
Kabar Baik Untuk Mikrolet dan Ojek Online, Gubernur Khofifah Gratiskan Pajak PKB 100 Persen - JPNN.com Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memutuskan pembebasan PKB 100 persen untuk mikrolet dan ojek online. Foto: Humas Pemprov Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meringankan beban masyarakat pascapenyesuaian harga bahan bakar minyak atau BBM oleh pemerintah.

Khofifah memutuskan membebaskan pajak kendaraan bermotor atau PKB untuk angkutan umum orang jenis mikrolet dan ojek online (ojol) yang sudah jatuh tempo mulai hari ini 19 September hingga 31 Desember 2022.

"Mikrolet dan ojol akan mendapatkan insentif pajak nol rupiah, wajib pajak dapat mendaftarkan kendaraannya di KB Samsat setempat mulai 19 September hingga 15 Desember 2022," ujar Khofifah tertulis, Senin (19/9).

Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi. Nah, melalui kebijakan itu diharapkan efek terhadap kondisi ekonomi, khususnya dampak kenaikan BBM terhadap laju inflasi di Jatim.

"Dalam kondisi ekonomi seperti ini, pemerintah akan selalu hadir untuk meringankan beban rakyat," katanya.

Mantan Mensos itu menjelaskan sektor transportasi menjadi salah satu yang sangat terdampak dari penyesuaian harga BBM ini lantaran naik sehingga terjadilah kenaikan harga barang, termasuk kebutuhan pangan.

"Pemerintah terus mengupayakan berbagai format intervensi agar beban masyarakat dapat terus diminimalisir. Baik melalui bantuan langsung tunai maupun insentif pajak kendaraan yang diluncurkan Pemprov Jatim," tuturnya.

Melalui program ini, setidaknya terdapat 7.921 angkutan umum jenis mikrolet dan 24.192 ojek online akan menikmati kebijakan insentif.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memutuskan pembebasan PKB 100 persen untuk mikrolet dan ojek online
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News