Tidak Ada Pencabutan Izin Ponpes Gontor Pascatewasnya Santri
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam mengatakan jika izin Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) di Kabupaten Ponorogo tidak dicabut.
Hal ini menyikapi adanya peristiwa tewasnya salah satu santri berinisial AM seusai mengikuti kegiatan perkemahan.
“Jadi, ini adalah kejadian murni dilakukan oleh santri. Oleh karena itu, kami tidak mungkin melakukan pencabutan izin. Tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Anam saat konferensi pers, Selasa (6/9).
Untuk kondisi Ponpes pascakejadian tidak ada pengaruh pada psikis dan psikologi santri dan santriwati yang ada di sana.
“Tidak ada pengaruh karena Gontor ini sangat luas dan besar. Jadi, santrinya puluhan ribu. Bukan diabaikan. Hanya dicover pada mereka yang terlibat saja. Tidak sampai mempengaruhi pada aspek kondisi psikologis santri yang ada di sana,” ujarnya.
Untuk proses belajar dan mengajar di Ponpes tetap dilaksanakan dengan normal.
“Tetap berlangsung secara normal. Bagaimana teknisnya. Ini belum tahu apakah dipisahkan antara anak-anak yang terlibat dan sebagainya, kami belum mengetahui. Saat ini berjalan normal,” tuturnya.
Dirinya juga menegaskan jika tidak ada libur pascaperistiwa tersebut terjadi.
Izin Ponpes Gontor dipastikan tidak akan dicabut pascatewasnya satu santri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News