Polisi Dalami Dugaan Surat Kematian Palsu Tewasnya Santri Pondok Gontor
jatim.jpnn.com, PONOROGO - Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan akan mendalami dugaan surat keterangan kematian santri Pondok Gontor inisial AM yang tewas dianiaya dua santri lain.
Dalam surat kematian itu disebutkan penyebab kematian santri kelas V atau setara kelas XI SMA dikarenakan sakit.
Penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Ponorogo bakal mendalami peran pihak pondok dalam pengungkapan kasus penganiayaan tersebut.
"Kami akan mendalami apa saja upaya yang dilakukan ponpes, apa yang dilakukan pengasuhnya, dan surat administrasi apa saja yang dikeluarkan serta dikaitkan apakah mereka (Pondok Gontor) menghalangi penyidikan atau menghilangkan barang bukti," kata Nico baru-baru ini.
Hal tersebut dilakukan karena hampir dua pekan, antara kematian korban dan terungkapnya kasus kematian AM ke publik.
Selama kurun waktu tersebut, polisi mengaku tak mendapatkan laporan dari pihak pondok atau pihak keluarga korban.
"Kami akan mendalami dari tanggal 22 Agustus sampai 5 September apa saja upaya yang sudah dilakukan oleh pengasuh Pondok Gontor terkait kejadian tersebut," ujarnya.
Surat keterangan kematian AM itu bernomor 007/RSYD-SKM/VIII/2022 yang diberikan pengurus ponpes ke pihak keluarga, dengan kop surat RS Yasyfin Darussalam Gontor.
Polisi sedang mendalami surat kematian yang diduga palsu atas meninggalnya santri Pondok Gontor yang dianiaya santri lain.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News