Sepanjang 2022, Ratusan Remaja Ajukan Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Surabaya

Rabu, 27 Juli 2022 – 21:28 WIB
Sepanjang 2022, Ratusan Remaja Ajukan Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Surabaya - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pernikahan. Foto: Dokumen JPNN.com

Dia menerangkan pengajuan dispensasi nikah muda rata-rata diajukan oleh remaja berusia 18 tahun. Paling banyak diajukan oleh pihak perempuan.

“Artinya, yang mengajukan sebagai pemohonnya, kebanyakan orang tua pihak perempuan," ucap Syakur. (mcr23/jpnn)

Ratusan remaja di Surabaya mengajukan dispensasi menikah pada semester pertama tahun 2022

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News