Kasus ASN Digerebek Saat Pesta Narkoba, Pemkab Tulungagung Surati Polda Jatim

Sabtu, 18 Mei 2024 – 11:06 WIB
Kasus ASN Digerebek Saat Pesta Narkoba, Pemkab Tulungagung Surati Polda Jatim - JPNN.com Jatim
Sekda Tulungagung Tri Hariadi saat dikonfirmasi awak media di kantor Setda Tulungagung, Jumat (17/5) ANTARA/HO-Jp

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung mengirimkan surat ke Polda Jatim mengklarifikasi kabar penangkapan dua ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) yang tertangkap Ditresnarkoba saat pesta narkoba di ruangan karaoke Surabaya, Rabu (15/5).

"Ya, kami akan bersurat ke Polda Jatim untuk memastikan kabar ini," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi, Jumat (16/5).

Pihaknya baru mengetahui perihal penangkapan itu dari berita daring (online). Dua pegawai Dinkes yang tertangkap itu diketahui berstatus ASN dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Tri enggan berspekulasi terkait status dan masa depan kedua ASN setelah penangkapan itu. Namun, dia memastikan apabila kabar tersebut terverifikasi benar dan ada surat pemberitahuan resmi dari Polda Jatim maka mekanisme sanksi administratif pasti dijatuhkan kepada mereka berdua.

Apabila sudah ada surat resmi akan ditindaklanjuti sesuai UU dan aturan yang ada. Untuk pemberian sanksi terhadap keduanya akan dipastikan seusai surat resmi tersebut mendapatkan balasan dari kepolisian.

Pihaknya memastikan, jika keduanya terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

Tri menyebut Kadinkes Tulungagung sudah melaporkan kejadian itu pada dirinya sebagai atasan langsung. Dia juga meminta kepada Kadinkes untuk memastikan kejadian itu.

"Kalau ASN-nya menjabat sebagai Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan dan satu PPPK Dinas Kesehatan," tuturnya.

Pemkab Tulungagung mengirimkan surat ke Polda Jatim untuk mengonfirmasi kasus ASN yang digerebek saat pesta narkoba di Surabaya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia