Imbas Kasus Subang, Dispendik Surabaya Larang Sekolah Studi Tur Luar Kota

Jumat, 17 Mei 2024 – 13:38 WIB
Imbas Kasus Subang, Dispendik Surabaya Larang Sekolah Studi Tur Luar Kota - JPNN.com Jatim
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya melarang sekolah mengadakan studi tur ke luar kota. Hal itu mengantisipasi adanya kejadian tidak terduga, seperti insiden di Subang, Jawa Barat.

Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh menjelaskan kegiatan studi tur, perpisahan sekolah tidak harus dilakukan di luar kota.

Menurutnya, masih ada kegiatan yang lebih bermanfaat dan terpenting siswa-siswi dalam memaknai momen tersebut.

“Misalnya, perpisahan itu cukup di sekolah saja. Nuansa kegotong royongan, kekeluargaan, kesederhanaan, tetapi bermakna. Perpisahan biar enggak lupa sama temen alumninya bagaimana, itu kan harus ditanamkan,” kata Yusuf, Kamis (17/5).

Dia mengatakan ada banyak faktor risiko ketika membawa siswa-siswinya untuk bepergian jauh.

“Pertama, cuaca ini kan ekstrem. Kedua, kalau namanya liburan semua berbondong-bondong pergi. Transportasinya itu menjadi perhitungan. Kami kan tidak tahu sehari berapa kali transport ini jalan,” ujarnya.

Ada banyak wisata yang ditawarkan dan masih berada di Surabaya, seperti wisata Mangrove di sana banyak spot-spot yang bisa dinikmati.

Walakin, pihaknya bakal mengeluarkan surat edaran larangan untuk studi tur ke luar kota.

Dispendik Surabaya bakal mengeluarkan surat edaran larangan studi tur ke luar kota, cegah kejadian tidak diinginkan
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News