Kemenag Kembalikan Izin Ponpes Shiddiqiyyah, PWNU Jatim: Demi Kemaslahatan

Rabu, 13 Juli 2022 – 20:53 WIB
Kemenag Kembalikan Izin Ponpes Shiddiqiyyah, PWNU Jatim: Demi Kemaslahatan    - JPNN.com Jatim
Situasi depan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur pada Kamis (7/7/2022). ANTARA/HO-WI

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menyetujui keputusan Kemenag untuk membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam saat dihubungi via telepon, Rabu (13/7).

"Setuju (dibatalkan untuk dicabut), demi kemaslahatan," katanya.

Gus Salam berpendapat upaya pencabutan izin yang dilakukan oleh Kementerian Agama dilakukan agar adanya sikap keterbukaan saat polisi hendak melakukan penangkapan MSAT.

Setelah MSAT telah menyerahkan diri, Ponpes Shiddiqiyyah bisa beroperasi kembali.

"Untuk kemaslahatan bersama, khususnya santri dan wali santri serta keluarga besar pesantren dikembalikan lagi (izin tak jadi dicabut), ya monggo," ujarnya.

Adanya keputusan pembatalan pencabutan izin operasional, tentu harus memperhatikan sejumlah hal.

"Yang penting asasnya (diperhatikan) sesuai aturan, proporsional, objektif, dan maslahat," tuturnya.

Tanggapan PWNU Jatim terkait keputusan Kemenag membatalkan cabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News