Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Terburu-buru?

Rabu, 13 Juli 2022 – 18:28 WIB
Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Terburu-buru? - JPNN.com Jatim
Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jawa Timur Mohammad As'adul Anam. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pembatalan pencabutan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang tidak serta-merta dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jawa Timur Mohammad As'adul Anam, Rabu (13/7).

Dia mengatakan sebelum pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyah diputuskan, jajaran Kemenag pusat telah melakukan rapat koordinasi.

“Jadi, kami berpedoman pada arahan pimpinan pusat. Sebelum dilakukan keputusan pembatalan pencabutan izin operasional, sudah dilakukan rapat koordinasi dari pagi sampai sore,” ujarnya.

Anam membantah jika pembatalan pencabutan operasional ponpes tersebut tergesa-gesa.

Dia menyatakan keputusan tersebut dibuat berdasarkan fakta yang ada di lapangan.

“Ponpes Shiddiqiyah tidak terbukti melakukan pengadangan penangkapan kepada MSAT, pelaku pencabulan santriwati, pada Kamis (7/7) lalu,” katanya.

Menurutnya, pengadangan itu bersifat spontan. Para simpatisan dan santri di sana punya hubungan kedekatan dengan para pimpinan atau pengasuh pondok.

Begini kata Kemenag soal anggapan bahwa keputusan pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah terlalu terburu-buru.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News