Menjelang Hari Raya Kurban, 90 Takmir Masjid di Kabupaten Malang Dikumpulkan

Jumat, 08 Juli 2022 – 15:58 WIB
Menjelang Hari Raya Kurban, 90 Takmir Masjid di Kabupaten Malang Dikumpulkan - JPNN.com Jatim
Puluhan takmir masjid di Kabupaten Malang dikumpulkan menjelang Hari Idul Adha 2022. Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Polres Malang mengumpulkan 90 takmir masjid di wilayah hukum mereka dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 2022.

Mereka diajak berdiskusi bersama melakukan pengawalan pemotongan hewan kurban yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan suatu hal kepada para tamu undangan terkait kesiapan mendekati Hari Raya Iduladha, yaitu pelaksanaan prokes Covid-19 dan PMK," ujar Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Kamis (7/7).

Dia mengimbau para takmir masjid turut serta membantu pemerintah dalam penanganan PMK dan Covid-19 mengingat PPKM di Pulau Jawa masih belum selesai sepenuhnya.

Dalam forum itu, pemateri juga membeberkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 31/2022 tentang Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah.

Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022 tanggal 10 Mei 2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak sehingga Polri, TNI, dan Forkopimda Kabupaten Malang melakukan pengawalan.

"Surat edaran dan Fatwa MUI memuat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk hewan kurban, yaitu berdasarkan syariat Islam, secara teknis, dan secara administrasi," ucapnya. (mcr26/jpnn)

Polres Malang mengumpulkan 90 takmir masjid di wilayah hukum mereka dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 2022.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News