Pernikahan Beda Agama Dikabulkan, Dispendukcapil Surabaya Terbitkan Akta Perkawinan
“Jika surat ada, maka kami bisa memproses akta perkawinannya,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan pernikahan beda agama pasangan RA dan EDS, Dispendukcapil Surabaya telah mencatat dan menerbitkan akta pada 9 Juni 2022.
"Ketika pengadilan sudah menetapkan. Surat tersebut yang akan diserahkan ke Dispendukcapil untuk dicatat,” ujar Agus.
Agus mengungkapkan pasangan beda agama tersebut sudah mendapatkan haknya yaitu akta perkawinan.
“Dispendukcapil mencatat dan mengeluarkan akta. Sudah dilayani dengan baik,” tutur Agus.
Agus mengaku selama menjabat sebagai Kadispendukcapil Surabaya baru pertama kali mencatat dan mengeluarkan akta pernikahan beda agama.
"Selama disini (jadi Kadispendukcapil Surabaya) baru pertama kali. Kebanyakan ikut agama salah satu," ucap Agus. (mcr23/jpnn)
Akta perkawinan pasangan yang sebelumnya mengajukan permohonan pernikahan beda agama ke Pengadilan Negeri Surabaya telah diterbitkan.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News