Pernikahan Beda Agama Dikabulkan, Dispendukcapil Surabaya Terbitkan Akta Perkawinan

Rabu, 22 Juni 2022 – 22:22 WIB
Pernikahan Beda Agama Dikabulkan, Dispendukcapil Surabaya Terbitkan Akta Perkawinan  - JPNN.com Jatim
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhaji. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

“Jika surat ada, maka kami bisa memproses akta perkawinannya,” katanya.

Sementara itu, terkait dengan pernikahan beda agama pasangan RA dan EDS, Dispendukcapil Surabaya telah mencatat dan menerbitkan akta pada 9 Juni 2022.

"Ketika pengadilan sudah menetapkan. Surat tersebut yang akan diserahkan ke Dispendukcapil untuk dicatat,” ujar Agus.

Agus mengungkapkan pasangan beda agama tersebut sudah mendapatkan haknya yaitu akta perkawinan.

“Dispendukcapil mencatat dan mengeluarkan akta. Sudah dilayani dengan baik,” tutur Agus.

Agus mengaku selama menjabat sebagai Kadispendukcapil Surabaya baru pertama kali mencatat dan mengeluarkan akta pernikahan beda agama.

"Selama disini (jadi Kadispendukcapil Surabaya) baru pertama kali. Kebanyakan ikut agama salah satu," ucap Agus. (mcr23/jpnn)

Akta perkawinan pasangan yang sebelumnya mengajukan permohonan pernikahan beda agama ke Pengadilan Negeri Surabaya telah diterbitkan.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News