Verifikasi Ulang, 61.750 KK di Surabaya Terancam Diblokir
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya melalui Dispendukcapil setempat melaksanakan proses verifikasi ulang pada 61.750 kartu keluarga (KK) yang terancam diblokir.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan puluhan ribu KK tersebut dimungkinkan bisa berkurang.
"Sekarang kami masih melakukan pengecekan ulang lagi pada datanya, kemungkinan berkurang dari jumlah yang ada itu," kata Eddy.
Eddy menyatakan apabila proses verifikasi tersebut sudah rampung dan mendapatkan hasil detail jumlah KK yang seharusnya diblokir maka dilakukan tahapan sosialisasi kepada pihak kelurahan dan kecamatan.
Kemudian, petugas juga meminta klarifikasi status kependudukan kepada masyarakat yang KK-nya terancam diblokir hingga 1 Agustus 2024.
"Warga dengan KK sekian posisinya di sini, kalau tidak sama harus pindah, tetapi jika tercatat dan KK-nya masih di tempat itu harus dibuktikan dengan surat pernyataan dan diketahui ketua RT/RW," ujarnya.
Dispendukcapil setempat baru melaksanakan pemblokiran, jika pemilik KK tidak memenuhi panggilan klarifikasi di kelurahan maupun kecamatan.
Eddy menjelaskan aturan soal pemblokiran KK ini salah satunya dipengaruhi temuan dihuninya satu rumah oleh banyak KK. Namun, setelah dicek secara riil di lapangan, petugas tidak mendapati adanya pemilik KK di lokasi tersebut.
Puluhan ribu KK di Surabaya terancam diblokir apabila tidak melakukan klarifikasi di kelurahan terkait kependudukannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News