4.646 Jiwa di Surabaya Lakukan Klarifikasi Setelah Masuk Daftar Penonaktifan KK
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 4.646 dari 97.408 jiwa di dalam 42.804 Kartu Keluarga (KK) yang masuk dalam daftar penonaktifan telah melakukan klarifikasi.
"Kami telah melaksanakan proses klarifikasi selama satu pekan dan hasilnya sudah ada 4.646 jiwa," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Eddy Christijanto, Selasa (2/7).
Eddy menjelaskan proses klarifikasi itu dibutuhkan untuk mengetahui keberadaan warga yang KK-nya masuk dalam daftar usulan penonaktifan atau blokir.
Bagi ribuan warga yang KK-nya sempat masuk usulan penonaktifan, tetapi sudah melakukan klarifikasi maka data adminduknya langsung dimutakhirkan sehingga bisa sesuai dengan alamat tempat tinggalnya.
"Kami sampai saat ini sudah mendapatkan laporan 400 orang lagi yang tidak ada di lokasi tempat tinggalnya," ujar dia.
Dispendukcapil Surabaya saat ini masih memverifikasi laporan tersebut kepada warga untuk menentukan kebenarannya.
"Jangan-jangan yang dilaporkan ini dasarnya tidak suka. Jadi, kami harus berhati-hati," ucapnya.
Pelaksanaan klarifikasi penertiban administrasi kependudukan (adminduk) itu berjalan mulai 21 Juni hingga 1 Agustus 2024.
Dispendukcapil Surabaya bakal melakukan pemutakhiran data usai ribuan warga yang masuk daftar penonaktifan KK melakukan klarifikasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News