Dispendukcapil Surabaya Blokir 42.804 KK yang Tak Sesuai Domisili
jatim.jpnn.com, SURBAYA - Sebanyak 42.804 Kartu Keluarga (KK) di Surabaya diblokir oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Pemblokiran itu dilakukan setelah Dispendukcapil melakukan persamaan data di lapangan. Namun, tidak menemukan keberadaan warga tersebut.
Kepala Dispendukcapil Surabaya Eddy Christijanto mengatakan berdasarkan data pada aplikasi Cek-in Warga Surabaya per 21 Juni 2024 ditemukan 97.408 jiwa yang masuk kedalam 42.804 KK dan tidak diketahui keberadaannya.
“Batas waktu konfirmasi data hingga 1 Agustus 2024. Apabila sampai dengan tanggal tersebut tidak melakukan konfirmasi dan klarifikasi akan diajukan penonaktifan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri,” kata Eddy, Jumat (21/6).
Eddy mengungkapkan data kependudukan yang tidak cocok dengan kondisi di lapangan membuat pemkot sulit melakukan intervensi, jika terdapat warga yang membutuhkan bantuan.
“Apabila terdapat orang miskin atau orang yang memerlukan bantuan, tetapi orangnya tidak ada, bagaimana kami bisa mensejahterakan masyarakat, akhirnya kami kesulitan,” jelasnya.
Maka dari itu, tujuan penonaktifan ini agar warga dapat melaporkan status kependudukannya kepada Pemkot Surabaya. Caranya adalah warga melakukan klarifikasi dan konfirmasi keberadaan mereka saat ini kepada RT/RW dan kelurahan.
“Kalau domisili di kecamatan lain maka kami pindah sesuai alamat kecamatan itu. Kalau di kabupaten lain, kami sarankan mereka pindah ke kabupaten/kota tersebut. Supaya data ini valid karena tidak ada data fiktif, cuma tidak ditemukan orangnya,” ujar dia.
42.804 KK diblokir Dispendukcapil, minta warga segera lakukan verifikasi ulang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News