Belasan Hari Operasi, Polres Malang Tangkap 183 Orang, Salah Mereka?

Senin, 06 Juni 2022 – 14:57 WIB
Belasan Hari Operasi, Polres Malang Tangkap 183 Orang, Salah Mereka? - JPNN.com Jatim
Forkopimda melakukan rilis kasus kejahatan di Mapolres Malang. Foto: Ridho Abdullah/jpnn.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Polres Malang berhasil menangkap 183 orang terduga pelaku kejahatan selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2022 pada 23 Mei sampai 3 Juni lalu.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyatakan target dari operasi tersebut, yakni kawanan pelaku kejahatan yang sering meresahkan masyarakat dan menjadi biang kerok keonaran.

"Seperti, premanisme, judi, miras dan yang paling utama ialah narkoba,” katanya di Mapolres Malang, Senin (6/6).

Dia juga mengatakan total ada 177 kasus yang diungkap. Adapun 48 kasus di antaranya ialah kasus narkoba dengan total 183 terduga pelaku kejahatan dan 89 orang dari mereka dinaikkan statusnya.

Selain terlibat peredaran narkoba, terduga lainnya juga terlibat dalam aksi premanisme, peredaran miras, prostitusi, dan judi.

Penangkapan ratusan terduga pelaku kejahatan itu merupakan bentuk komitmen Kapolres Malang bersama forkopimda setempat untuk membebaskan kabupaten itu dari bahaya narkotika.

Hal itu sesuai dengan Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI yang dilaksanakan pada Senin (30/5).

“Di mana kami bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Malang beserta Forkopimda Malang Raya, Pasuruan Raya, dan Probolinggo Raya mendeklarasikan ‘Deklarasi Antinarkoba dan Cinta NKRI’,” ujarnya. (mcr26/jpnn)

Polres Malang menangkap 183 orang yang diduga menimbulkan penyakit masyarakat di kabupaten setempat.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News