Ribuan Miras di Kabupaten Malang Diamankan Polisi, Ada Merek-merek Terkenal

Senin, 06 Juni 2022 – 13:53 WIB
Ribuan Miras di Kabupaten Malang Diamankan Polisi, Ada Merek-merek Terkenal - JPNN.com Jatim
Ribuan botol miras di Kabupaten Malang diamankan pihak kepolisian. Foto: Ridho Abdullah/jpnn.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Ribuan botol miras yang memiliki izin edar maupun tidak diamankan aparat Polres Malang. Dari ribuan minuman beralkohol tersebut, ada merek-merek terkenal.

Penyitaan terhadap ribuan minuman beralkohol itu sehubungan dengan tindak lanjut operasi polisi atas dugaan kasus yang menjadi penyebab keonaran masyarakat.

"Operasi Pekat Semeru dilakukan selama 12 hari," kata Kapolres Kabupaten Malang AKBP Ferli Hidayat, Senin (6/6).

Dalam operasi itu, pihak kepolisian fokus kepada para pelaku yang diduga terlibat aksi premanisme.

Baginya, premanisme menjadi salah satu faktor yang mengancam keamanan dalam masyarakat.

Sejumlah miras yang menjadi barang bukti di Polres Malang meliputi 74 botol Bintang Kuntul, 1.063 Anggur Merah, 462 Trobas, 95 Iceland, 22 Prost, dan 220 botol Anggur Kolesom.

Selain itu, terdapat pula 441 arak oplosan, 429 Trobas, 69 Bintang, 26 Anggur Putih, 198 Topi Miring, 6 botol Drum Whisky, 266 Vodka Manson, 43 Singaraja, 11 Guiness, 9 Gilbeys, dan 15 botol Mc Donald.

"Kegiatan tersebut ada kaitannya dengan acara yang lalu, yakni Antinarkoba dan mendukung penguatan NKRI di Graha Cakrawala UM kemarin," tuturnya. (mcr26/jpnn)

Ribuan botol miras di Kabupaten Malang diamankan. Di antaranya merupakan merek-merek terkenal.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News