Polres Malang Amankan Barang Bukti Narkoba, Nilainya Tembus Miliaran Rupiah

Senin, 06 Juni 2022 – 14:27 WIB
Polres Malang Amankan Barang Bukti Narkoba, Nilainya Tembus Miliaran Rupiah - JPNN.com Jatim
Barang bukti narkoba yang diamankan Polres Malang dan dirilis pada Senin, (6/6). Foto: Ridho Abdullah/jpnn.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Aparat Polres Malang melakukan pengamanan sejumlah pelaku pengedaran narkoba beserta barang buktinya.

Jumlah barang bukti sitaan tersebut cukup besar dengan estimasi harganya yang terbilang tinggi.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan ada puluhan tersangka yang ditangkap dalam kasus narkoba pada Operasi Pekat Semeru yang terlaksana selama 12 hari, 24 Mei-3 Juni 2022.

"Untuk kasus narkoba, ada 48 tersangka," ucapnya di Mapolres Malang Senin, (6/6).

Barang bukti yang diamankan Polres Malang terkait dengan narkoba, yakni sabu-sabu seberat 1.290 gram atau 1,2 kilogram, kemudian ganja 183,89 gram.

"Untuk zonasi rawan penyebaran narkoba, hampir semua wilayah di Kabupaten Malang berpotensi adanya transaksi karena kondisinya memang fleksibel," tuturnya.

Kasat Reskoba Polres Malang AKP Harjanto Mukti mengakui bahwa nilai jual temuan narkoba dalam operasi tersebut cukup besar.

"Sabu-sabu per gram Rp 1 juta. Untuk nilai tangkapan itu, estimasi lebih Rp 1 miliar," katanya. (mcr26/jpnn)

Polres Malang mengamankan barang bukti narkoba dengan harga yang fantastis. Lihat jumlahnya.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News