Angin Segar, PPPK Guru 2021 Dapat 14 Kali Gaji, Rapelan Cair Bulan Depan

Minggu, 06 Maret 2022 – 09:13 WIB
Angin Segar, PPPK Guru 2021 Dapat 14 Kali Gaji, Rapelan Cair Bulan Depan - JPNN.com Jatim
PPPP guru tahap 1 di Kota Kediri saat penandatanganan kerja kerja pada 4 Maret 2022. Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

Pasalnya, kontrak kerjanya dihitung mulai 1 Februari 2022 sampai 31 Januari 2027.

Sesuai perjanjian kontrak kerja, PPPK guru menerima gaji pokok dan berbagai tunjangan. Tambahan itu mulai dari tunjangan keluarga, pangan, jabatan fungsional, dan lainnya.

"Insyaallah, kami tahun ini bisa menikmati tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13," ujarnya.

Selain itu, PPPK guru 2021 di Kota Kediri akan mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar Rp 2.647.200 setiap bulannya atau setara gaji golongan VII.

Dengan demikian, bulan depan guru-guru PPPK di Kota Kediri akan membawa pulang sekitar Rp 19,5 juta.

Jumlah itu dihitung dari gaji pokok golongan IX Rp 2.966.500 ditambah berbagai tunjangan termasuk TKD sehingga total per bulan sekitar Rp 6,5 juta lalu dikalikan tiga bulan gaji.

"Perjuangan 17 tahun akhirnya membawa hasil. Kami berterima kasih kepada Pak Wali Kota dan jajarannya yang sudah mempercepat proses pengangkatan kami," ucapnya.

Dia berharap gebrakan Kota Kediri yang mempercepat pengangkatan PPPK guru 2021 bisa diikuti daerah lain. Pemkot Kediri bahkan mengontrak mereka dengan waktu maksimal tanpa potongan. (esy/mcr13/jpnn)

PPPK guru 2021 semringah karena bulan depan bakal menerima rapelan sehingga 14 kali gaji aman.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News