Angin Segar, PPPK Guru 2021 Dapat 14 Kali Gaji, Rapelan Cair Bulan Depan

Minggu, 06 Maret 2022 – 09:13 WIB
Angin Segar, PPPK Guru 2021 Dapat 14 Kali Gaji, Rapelan Cair Bulan Depan - JPNN.com Jatim
PPPP guru tahap 1 di Kota Kediri saat penandatanganan kerja kerja pada 4 Maret 2022. Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jatim.jpnn.com, KEDIRI - Angin segar mendatangi para guru honorer yang lulus PPPK 2021.

Pemerintah segera merealisasikan janji mereka untuk mencairkan 14 kali gaji untuk para PPPK guru yang baru.

Hal tersebut sebagaimana yang dirasakan PPPK guru 2021 di Kota Kediri.

Setelah menandatangani kontrak kerja pada Jumat (6/3), mereka akan menerima SK PPPK pada Selasa (8/3).

"Alhamdulillah, Selasa besok, Pak Wali Kota akan menyerahkan SK PPPK," kata Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri Mohamad Badrul Munir, Sabtu (5/3).

Arul, sapaan akrab guru honorer pendidikan agama Islam (PAI) itu, sangat bersyukur.

Setelah menerima SK PPPK, bulan depan dirinya akan menerima gaji April dan rapelan Februari-Maret 2022.

Walaupun tahun ini tidak dihitung per Januari, tetapi menurut Arul, hitungan 12 bulan tetap full.

PPPK guru 2021 semringah karena bulan depan bakal menerima rapelan sehingga 14 kali gaji aman.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News