Pengangkatan CASN & PPPK Dipercepat, Legislator Gerindra Beri Apresiasi

jatim.jpnn.com, PONOROGO - Pemerintah menanggapi cepat aspirasi dari unsur Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mengumumkan kebijakan percepatan pengangkatan aparatur sipil negara tersebut.
Dalam konferensi pers bersama di Jakarta, Senin (17/3), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan pengangkatan CASN diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II rampung maksimal Oktober 2025.
"Penyelesaian pengangkatan ini akan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan," ujar Prasetyo.
Sebelum pengangkatan dilakukan, instansi pusat dan daerah wajib menyelesaikan tahap dan syarat administrasi sesuai ketentuan.
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari anggota DPR RI Fraksi Gerindra Supriyanto yang menyambut baik langkah cepat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami apresiasi percepatan pengangkatan CASN dan PPPK oleh Presiden Prabowo. Ini bukti komitmen pemerintah memenuhi hak CASN dan tenaga non-ASN," kata Kang Supriyanto di Ponorogo, Rabu (18/3).
Dia mendorong agar seluruh instansi segera melakukan analisis dan simulasi sesuai kesiapan, tetapi tetap menjaga nilai meritokrasi dalam rekrutmen ASN.
"Ini adalah langkah strategis menyelesaikan penataan tenaga non-ASN sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN," ujarnya.
Pemerintah percepat pengangkatan CASN selesai Juni dan PPPK rampung Oktober 2025. DPR apresiasi Prabowo, sebut komitmen tingkatkan SDM.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News