Dilantik PPPK Setelah 2 Dekade, Guru di Madiun Hanya Mengabdi 4 Tahun

Jumat, 17 Mei 2024 – 19:41 WIB
Dilantik PPPK Setelah 2 Dekade, Guru di Madiun Hanya Mengabdi 4 Tahun  - JPNN.com Jatim
Guru Katolik di Kabupaten Madiun Thiting Priska Christiani menyandang status Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) setelah 20 mengabdi jadi guru honorer. Foto: source JPNN

jatim.jpnn.com, MADIUN - Butuh waktu lama bagi guru Katolik di Kabupaten Madiun, Thiting Priska Christiani untuk menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wanita berusia 56 tahun tersebut rela menunggu selama 20 tahun atau dua dekade untuk menaikkan derajatnya dari Guru Honorer di SDN Bendungan 1, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

“Saya terharu, senang sekali akhirnya dilantik menjadi PPPK, walau pengabdian hanya sebentar,” ujar Thiting seusai Pelantikan di Pendopo Ronggo Jumeno, Jumat (17/5).

Di usia yang sudah tidak muda lagi, dia memperkirakan hanya bisa mengemban status Guru PPPK selama empat tahun sehingga dirinya akan pensiun pada umur 60 tahun.

“Saya mengucap syukur, Tuhan memberikan kesempatan untuk mengabdi kepada Pemkab Madiun,” ucapnya.

Selama ini, beberapa sekolah pernah menjadi tempat pengajar seperti SDN Mejayan dan SDN Klecorejo sembari terus mencoba mendaftar PPPK maupun CPNS. 

“Waktu itu tidak ada formasi. Kebetulan tahun ini ada formasi akhirnya bisa lolos,” tuturnya.

Dia berharap melalui sisa waktu yang ada bisa menyenangkan sejumlah anak didiknya dan mengajar dengan sepenuh hati. 

Cerita guru honorer di Madiun, mengabdi selama 20 tahun untuk dapatkan status PPPK, tapi hanya bis mengabdi 4 tanun
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News