Guru PPPK di Tulungagung Keluhkan Gaji Kurang Layak, Hanya Terima Ratusan Ribu

Jumat, 17 Januari 2025 – 17:40 WIB
Guru PPPK di Tulungagung Keluhkan Gaji Kurang Layak, Hanya Terima Ratusan Ribu - JPNN.com Jatim
Ketua Forum Perjuangan Guru Honorer (FPGH) PGRI Tulungagung, Candra Dian Rahman memberi keterangan kepada awak media usai menyampaikan aspirasi dan keluhan guru PPPK paruh waktu di DPRD Tulungagung, Tulungagung, Kamis (16/1). ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendatangi kantor DPRD Tulungagung mengeluhkan gaji yang kurang layak, Kamis (16/1).

Mereka mengungkapkan honor yang diterima selama ini antara Rp100-350 ribu per bulan. Jumlah itu dianggap tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup.

Ketua Forum Perjuangan Guru Honorer (FPGH) PGRI Tulungagung Candra Dian Rahman menyatakan kedatangan mereka bertujuan meminta Pemkab Tulungagung menaikkan gaji menjadi minimal Rp1 juta per bulan.

"Sebagai PPPK paruh waktu, kami hanya menerima gaji yang sangat rendah. Ini tidak manusiawi. Jika tuntutan ini tidak direspons, kami siap menghentikan kegiatan mengajar dan melakukan aksi turun ke jalan," ujar Candra.

Beberapa guru turut mengungkapkan meskipun mengabdi selama puluhan tahun, mereka masih berstatus PPPK paruh waktu dengan penghasilan yang minim.

Seorang guru mengaku telah mengajar selama 20 tahun tetapi tetap menerima gaji rendah.

“Kami hanya ingin kesejahteraan kami diperhatikan, bahkan ada teman kami yang sudah berusia 56 tahun tetap diperlakukan seperti ini," ungkapnya.

Para guru mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi ini. Mereka mengancam akan menghentikan kegiatan mengajar jika tidak ada solusi yang memadai.

Setiap bulannya, guru PPPK paruh waktu di Tulungagung hanya menerima upah sebesar Rp100-350 ribu. Nominal yang sangat kecil.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News