Warga Surabaya yang Diteror Pinjol Ilegal, Bisa Lapor Ke Sini
Selasa, 19 Oktober 2021 – 03:14 WIB
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menyatakan siap menindak tegas jasa pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan selama pandemi Covid-19 banyak warga Surabaya yang mengeluh soal kesulitan membayar pinjaman karena bunga yang terlalu tinggi.
"Banyak keluhan warga yang masuk kepada kami terkait itu. Ternyata banyak warga Surabaya yang menggunakan pinjol, dan mereka diteror oleh pinjol-pinjol itu," kata Armuji di Surabaya, Senin (18/10).
Armuji menjelaskan pinjol memang menjadi fenomena di kota besar. Menurut dia, Surabaya sebagai kota metropolitan tentu tidak bisa terlepas dari pinjol.
Pemkot Surabaya menyatakan siap menindak tegas jasa pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat. Pemkot menyarankan warga melapor ke sini
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News