Kuli Bangunan di Surabaya Diringkus Polisi Setelah Jadi Kurir Narkoba
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang kuli bangunan AF (32) asal Jalan Pandugo Rungkut diringkus Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (27/10) lalu.
Penangkapan AF lantaran dirinya diduga menjadi kurir narkoba.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan AF ditangkap di Raya Bypass Juanda Sidoarjo.
Saat ditangkap, polisi menemukan satu butir pil ekstasi warna hijau dengan Logo LV seberat 0,46 gram.
Selain itu, tujuh bungkus plastik diduga narkotika jenis ganja dengan berat masing 2,93 gram, 3,57 gram, 3,37 gram, 1,15 gram, 2,85 gram, 28,62 gram, dan 56,74.
“Dua linting ganja dengan berat masing masing 0,74 gram dan 0,75 gram,” kata AKBP Daniel, Rabu (26/10).
Tak hanya itu, petugas juga menemukan delapan bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,20 gram sebanyak dua bungkus, 0,21 gram sebanyak tiga bungkus, 0,22 gram sebanyak tiga bungkus.
“Dua timbangan elektrik, satu pipet kaca, alat isap, enam bundel plastik klip kosong, satu kotak kosong,” katanya.
Seorang kuli bangunan AF (32) warga Jalan Pandugo Rungkut diringkus Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News