Warga Surabaya yang Diteror Pinjol Ilegal, Bisa Lapor Ke Sini
Selasa, 19 Oktober 2021 – 03:14 WIB
Meski begitu, kata Armuji, pihaknya tidak akan membiarkan warganya menjadi korban pinjol, terlebih sekarang warga Surabaya sedang masa transisi pemulihan ekonomi kembali.
Maka dari itu, Armuji mengaku siap memberantas pinjol ilegal.
"Meski urusan penindakan terhadap pinjol ini kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kepolisian, tetapi pemkot akan terlibat," paparnya.
Armuji mengingatkan warga jika menemukan kasus pinjol ilegal sebaiknya dilaporkan ke OJK maupun kepolisian, di antaranya melalui situs https://patrolisiber.id atau melalui email ke info@cyber.polri.go.id
Pemkot Surabaya menyatakan siap menindak tegas jasa pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat. Pemkot menyarankan warga melapor ke sini
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News