Warga Surabaya yang Diteror Pinjol Ilegal, Bisa Lapor Ke Sini

Selasa, 19 Oktober 2021 – 03:14 WIB
Warga Surabaya yang Diteror Pinjol Ilegal, Bisa Lapor Ke Sini - JPNN.com Jatim
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)
Lalu bisa juga melalui satgas waspada investasi melalui email ke waspadainvestasi@ojk.go.id. (antara/mcr17/jpnn)
Pemkot Surabaya menyatakan siap menindak tegas jasa pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat. Pemkot menyarankan warga melapor ke sini

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News