Warga Surabaya yang Diteror Pinjol Ilegal, Bisa Lapor Ke Sini
Selasa, 19 Oktober 2021 – 03:14 WIB
Lalu bisa juga melalui satgas waspada investasi melalui email ke waspadainvestasi@ojk.go.id. (antara/mcr17/jpnn)
Pemkot Surabaya menyatakan siap menindak tegas jasa pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat. Pemkot menyarankan warga melapor ke sini
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News