Selama Pandemi Gaji ASN Kota Surabaya Tak Dipotong, Tetapi Begini
Senin, 27 September 2021 – 10:18 WIB
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Surabaya tetap menerima gaji atau tunjangan utuh sesuai dengan kebijakan yang berlaku selama pandemi Covid-19.
Pemerintah Kota setempat memastikan tidak ada pengurangan atau pemotongan gaji pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Tahun 2021.
"Tidak ada pemotongan, yang ada rasionalisasi anggaran dari sisa belanja pegawai pada APBD tahun 2021," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara di Surabaya, Senin.
Menurut Febriandithya, rasionalisasi itu disebabkan adanya ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang pensiun maupun meninggal karena Covid-19.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Surabaya tetap menerima gaji atau tunjangan utuh pandemi Covid-19.
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News