PBB Temukan Bukti Pelanggaran HAM oleh Pasukan Militer Myanmar

Sabtu, 13 Februari 2021 – 12:15 WIB
PBB Temukan Bukti Pelanggaran HAM oleh Pasukan Militer Myanmar - JPNN.com Jatim
Pengunjuk rasa menggelar aksi protes terhadap kudeta militer di Kota Yangon, Myanmar, Sabtu (6/2/2021). Mereka menuntut pembebasan pemimpin terpilih Myanmar Aung San Suu Kyi. Foto: ANTARA/REUTERS/Stringer/wsj

jatim.jpnn.com, MYANMAR - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menemukan sejumlah bukti pelanggaran HAM yang dilakukan pasukan militer Myanmar yang saat ini tengah melakukan kudeta di wilayahnya.

Penyidik HAM PBB, Thomas Andrews, mengatakan bahwa pihaknya harus mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Myanmar pasca-kudeta.

Andrews menyebut ia memegang bukti bahwa pasukan militer Myanmar menggunakan peluru tajam untuk menangani warga sipil yang berunjuk rasa.

Bukti itu secara jelas telah melanggar hukum internasional yang melarang penggunakan peluru tajam untuk mengatasi demonstran.

Andrew menyampaikan sejumlah sanksi yang diusulkan untuk menekan Myanmar seperti embargo senjata dan larangan berpergian.

Ia juga menegaskan kembali permintaannya untuk menjalankan misi di Myanmar.

Sementara Nada al-Nashif, Wakil Ketua Komisi Tinggi HAM PBB, menyebut sanksi apapun yang dijatuhkan oleh negara-negara dunia harus berfokus pada para pemimpin junta militer, bukan kelompok rentan.

Lebih dari 350 orang di Myanmar, termasuk para pejabat, aktivis, dan biksu, ditangkap sejak kudeta yang dilancarkan pada 1 Februari lalu.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menemukan sejumlah bukti pelanggaran HAM yang dilakukan pasukan militer Myanmar.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News