Polres Jember Lakukan Sosialisasi PPKM saat Tahun Baru Imlek
jatim.jpnn.com, JEMBER - Anggota Polres Jember melakukan sosialisasi pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro saat patroli cipta kondisi kamtibmas dalam rangka pengamanan Tahun Baru Imlek di wilayahnya, Jumat (12/2).
Polres Jember mengerahkan puluhan personel di sejumlah tempat ibadah seperti di Vihara Dhamma Meta Jember, Perumahan Sempusari Jalan Majapahit AE-1 dan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Pay Lien San, di Desa Glagahwero, Kecamatan Panti.
Sosialisasi PPKM selama Tahun Baru Imlek bertujuan untuk menghibau masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.
"Kami memberikan imbauan protokol kesehatan di tempat ibadah saat pelaksanaan PPKM skala mikro yang meliputi batasan dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah yakni maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan ibadah," kata Kasat Sabhara Polres Jember AKP Eko Basuki di Jember.
Menurut dia, pengelola tempat ibadah diminta mengatur jumlah jamaah yang masuk rumah ibadah dalam waktu bersamaan, sehingga protokol kesehatan jaga jarak bisa dilakukan dengan mudah.
"Selain itu, waktu ibadah juga dipersingkat namun tanpa mengurangi kesempurnaan ibadah saat Tahun Baru Imlek," tuturnya.
Ia mengatakan protokol umum lainnya seperti mengenakan masker dan menjaga kebersihan juga wajib dilakukan, kemudian melakukan pembersihan dan disinfeksi ruang ibadah secara berkala (sebelum dan sesudah dilaksanakannya kegiatan keagamaan) atau sarana yang banyak disentuh jamaah seperti pegangan pintu, pegangan tangga, dan fasilitasnya lainnya.
"Pihak pengelola tempat ibadah wajib menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun atau 'hand sanitizer' di lokasi yang mudah diakses oleh jamaah, seperti di pintu masuk atau dekat kotak amal," katanya.
Anggota Polres Jember melakukan sosialisasi PPKM berskala mikro saat patroli cipta kondisi kamtibmas dalam rangka pengamanan Tahun Baru Imlek.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News