Kasus Kudeta di Myanmar, 300 Demonstran Kembali Ditangkap Polisi

Sabtu, 13 Februari 2021 – 11:52 WIB
Kasus Kudeta di Myanmar, 300 Demonstran Kembali Ditangkap Polisi - JPNN.com Jatim
Pengunjuk rasa menggelar aksi protes terhadap kudeta militer di Kota Yangon, Myanmar, Sabtu (6/2/2021). Mereka menuntut pembebasan pemimpin terpilih Myanmar Aung San Suu Kyi. Foto: ANTARA/REUTERS/Stringer/wsj

jatim.jpnn.com, MYANMAR - Sebanyak 300 pengunjuk rasa ditangkap polisi dalam aksi memprotes kudeta yang terjadi di Myanmar pada Jumat (12/2).

Tiga orang dinyatakan terluka dalam penangkapan 300 demonstran yang menolak kudeta di Myanmar.

Berdasarkan penyelidikan PBB, aparat hukum di Myanmar telah melanggar hukum internasional dengan menggunakan amunisi tajam untuk melawan pengunjuk rasa.

Temuan itu disampaikan PBB dalam sesi khusus bersama Dewan HAM di Jenewa.

Kabar tersebut menambah daftar pengunjuk rasa yang ditangkap oleh aparat hukum di Myanmar sebanyak 350 orang sejak Februari.

Di antara demonstran yang ditangkap antara lain sejumlah aktivis dan biarawan.

Pelapor khusus PBB Thomas Andrew meminta akan Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan untuk menerapkan sanksi dan embargo.

Sedangkan utusan Myanmar untuk PBB, Myint Thu, menyampaikan jika pihaknya tak ingin "menghentikan proses transisi demokrasi" dan ingin tetap bekerjasama dengan pihak internasional.

Sebanyak 300 pengunjuk rasa ditangkap polisi dalam aksi memprotes kudeta yang terjadi di Myanmar pada Jumat (12/2).
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News