Kasus Kudeta di Myanmar, 300 Demonstran Kembali Ditangkap Polisi
jatim.jpnn.com, MYANMAR - Sebanyak 300 pengunjuk rasa ditangkap polisi dalam aksi memprotes kudeta yang terjadi di Myanmar pada Jumat (12/2).
Tiga orang dinyatakan terluka dalam penangkapan 300 demonstran yang menolak kudeta di Myanmar.
Berdasarkan penyelidikan PBB, aparat hukum di Myanmar telah melanggar hukum internasional dengan menggunakan amunisi tajam untuk melawan pengunjuk rasa.
Temuan itu disampaikan PBB dalam sesi khusus bersama Dewan HAM di Jenewa.
Kabar tersebut menambah daftar pengunjuk rasa yang ditangkap oleh aparat hukum di Myanmar sebanyak 350 orang sejak Februari.
Di antara demonstran yang ditangkap antara lain sejumlah aktivis dan biarawan.
Pelapor khusus PBB Thomas Andrew meminta akan Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan untuk menerapkan sanksi dan embargo.
Sedangkan utusan Myanmar untuk PBB, Myint Thu, menyampaikan jika pihaknya tak ingin "menghentikan proses transisi demokrasi" dan ingin tetap bekerjasama dengan pihak internasional.
Sebanyak 300 pengunjuk rasa ditangkap polisi dalam aksi memprotes kudeta yang terjadi di Myanmar pada Jumat (12/2).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News