Viral Aisha Weddings Ajak Wanita Muslim Menikah Usia 12-21 Tahun
![Viral Aisha Weddings Ajak Wanita Muslim Menikah Usia 12-21 Tahun - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/02/10/tangkap-layar-promosi-aisha-wedding-foto-twitter-fwca.jpg)
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Viral di media sosial soal Wedding Organizer bernama Aisha Weddings yang menawarkan pernikahan usia dini, kawin siri, dan poligami.
Kehebohan Aisha Weddings muncul saat pengguna Twitter @SwetaKartika pertama kali mengunggah tangkapan layar berupa penjelasan yang dimuat di website Aisha Weddings.
"Ada Mak Comblang digital yang meng-encourage pernikahan anak-anak yeuh. Dis is 'n outrage. Edan," tulis pemilik akun @SwetaKartika.
Dalam keterangan foto tersebut, Aisha Wedding mengkampanyekan wanita muslim untuk segera menikah muda pada rentang usia 12-21 tahun.
Sontak, unggahan tersebut menjadi viral di berbagai media sosial. Hal ini juga turut mendapat sorotan dari Menteri Pemberdayaan Anak dan Perempuan, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga.
Darmawati menegaskan kawin muda yang dipromosikan pemberi jasa penyelenggara acara perkawinan secara daring telah melanggar dan bertentangan dengan hukum.
"Pernikahan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Promosi tersebut membuat geram Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak dan semua lembaga yang aktif bergerak dalam pelindungan anak," kata Darmawati melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (10/2).
Viral di media sosial soal Wedding Organizer bernama Aisha Weddings yang menawarkan pernikahan usia dini, kawin siri, dan poligami.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News