Marhaen Jadi Plt. Bupati Nganjuk, Ini Pesan Bu Khofifah

Rabu, 12 Mei 2021 – 09:00 WIB
Marhaen Jadi Plt. Bupati Nganjuk, Ini Pesan Bu Khofifah - JPNN.com Jatim
Marhaen Djumadi menjadi Plt. Bupati Nganjuk yang sebelumnya tersangkut kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemkab, Selasa (11/5) malam. Foto: Antara/Fiqih Arfani

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menunjuk Pelaksana Tugas Bupati Nganjuk pascapenetapan Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan pemkab.

Adalah Marhaen Djumadi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Nganjuk.

"Selamat menjalankan tugas Pak Marhaen. Semoga diiringi kesuksesan dalam mengemban amanah ini," tutur Gubernur Khofifah.

Khofifah pun menyampaikan sejumlah pesan. “Tugas prioritas yakni mengembalikan kepercayaan masyarakat dan mengajak warga tetap guyub rukun,” ujar dia.

Penyerahan surat perintah tugas digelar pada Selasa (11/5) pukul 22.00 WIB dan hanya berlangsung sekitar 15 menit, yang diawali pembacaan surat keputusan oleh Kabiro Administrasi Pemerintahan Jempin Marbun.

Beberapa pejabat teras Nganjuk hadir antara lain sekretaris daerah, asisten, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Nganjuk, seperti ketua DPRD, Dandim, Kapolres, dan kepala kejari setempat.

Gubernur Khofifah berharap koordinasi di jajaran Forkopimda Nganjuk berjalan seefektif mungkin, serta program-program yang belum lama ini disepakati pada APBD 2021 bisa berjalan.

"Pak Marhaen harus segera menyinkronkan pelaksanaan program sehingga kasus yang baru saja terjadi tidak terpengaruh terhadap upaya menyejahterakan masyarakat," ucap mantan Menteri Sosial RI itu.

Marhaen Djumadi menjadi Plt. Bupati Nganjuk yang sebelumnya tersangkut kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemkab.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News